Kabupaten Bima, Kahaba.- Pelaksanaan Turnamen Bola Voli (Volly Ball) antar waria se-Pulau Sumbawa yang digelar di Desa Cenggu Kecamatan Belo ternyata belum mengantongi izin dari Kepolisian. (Baca. Dibuka Bupati, Turnamen Voli Antar Waria Menuai Kontroversi)
Anehnya, kegiatan olahraga memperebutkan ‘Bupati Cup’ yang menuai kontroversi ini sudah dibuka secara resmi oleh Bupati Bima pada Minggu (14/5) lalu dan kini masih terus berjalan. (Baca. MUI Sayangkan Turnamen Voli Antar Waria Didukung Pemda)
Fakta ini terungkap dari keterangan Kapolres Bima, AKBP M Eka Faturrahman saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/5) siang.
“Pengajuan permintaan ijin keramaian sudah kami terima. Kami masih meminta syarat-syarat dari Kepala Desa dan lain-lainnya yang belum dipenuhi. Saat ini lagi dipenuhi persyaratannya,” jelas Kapolres.
Eka mengaku, sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah memberikan pertimbangan agar kegiatan tersebut ditinjau kembali. Namun, belum ada respon dari pemerintah daerah.
Selain itu kata dia, pihak MUI dan FUI Kabupaten Bima juga sudah memberikan masukan kepada Kepolisian. Hanya saja, kegiatan tersebut merupakan kegiatan pemerintah daerah.
“Kami pihak Kepolisian wajib mengamankan setiap kegiatan masyarakat. Mohon maaf dan mohon maklum atas keputusan dari kami,” kata Eka sambil menyarankan untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
*Kahaba-03