Kabupaten Bima, Kahaba.- Pelaksanaan turnamen bola voli antar waria tak sedikit yang mencela dan tidak mendukung karena dianggap melegalkan keberadaan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender). Namun, ada juga yang melihat sisi positif dari kegiatan kontroversi di Desa Cenggu ini. (Baca. Dibuka Bupati, Turnamen Voli Antar Waria Menuai Kontroversi)
Seperti pendapat yang dikemukakan Anggota DPRD Kabupaten Bima, M Natsir. Bagi Ketua Komisi IV ini, turnamen bola voli antar waria tersebut merupakan kegiatan positif dan outputnya juga positif. Karena menjadi penyaluran hobi, ada nilai-nilai silaturrahmi dan tidak ada unsur kejahatannya. (Baca. MUI Sayangkan Turnamen Voli Antar Waria Didukung Pemda)
“Bagi saya, kalau kontes kecantikan waria No. Kemudian turnamen olahraga voli waria, kegiatan ini kan positif dan negatifnya dimana. Out putnya juga positif,” kata dia kepada media ini, Selasa (16/5) pagi via telepon seluler.
Selain itu menurut Politisi PAN ini, bukan tidak mungkin, ada perputaran ekonomi selama pelaksanaan kegiatan tersebut. Sehingga ada peningkatan pendapatan bagi masyarakat yang menggunakan momen itu untuk berjualan. (Baca. Ternyata, Turnamen Voli Antar Waria Belum Ada Izin)
Natsir mengaku, telah membaca pendapat MUI Kabupaten Bima. Memang Ia tidak membantah, LGBT sebuah status yang tidak baik. Tapi harus disadari dan pikirkan juga bahwa orang tidak mau menjadi LGBT.
“Menjadi waria atau LGBT tidak ada yang menghendaki itu, secara biologis mungkin ada sesuatu yang tidak bisa mereka lawan, seperti pengaruh hormon,” kata dia.
Soal kekuatiran MUI kegiatan itu dapat melegalkan keberadaan kelompok waria, menurut Natsir hal itu hanya kekuatiran semua. Ia juga tidak mengingkari, dalam Agama Islam telah diceritakan di Zaman Nabi Luth kaum seperti mereka dilaknat dan dalil-dalilnya jelas.
Sekarang ini lanjutnya, kalau memang pemerintah menganggap kegiatan itu salah bisa menarik dukungannya. Begitu juga Kepolisian, kalau memang berdasarkan kajian kegiatan itu menimbulkan resistensi yang begitu luas di masyarakat bisa dihentikan. Namun, dengan membangun komunikasi yang baik dengan panitia dan peserta.
“Artinya kita tetap kesana. Kita berikan kewenangan ke pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mengevaluasi sejauh mana efek negatif atau manfaat dan mudaratnya. Jangan pada persoalan warianya,” terangnya.
Sebab kata Natsir, undang-undang negara ini mengatur bahwa setiap warga negara punya hak yang sama untuk hidup. Sehingga jangan sampai juga mendiskriminasi mereka.
“Saya pikir semua pihak harus melihat sisi positinya. Kelompok waria begini-begitu saya tidak masuk pada ranah itu. Intinya kegiatan dan outputnya positif. Tidak perlu dipolemikkan terlalu jauh,” sarannya.
Natsir menambahkan, agar kegiatan tersebut semakin positif, Ia mengajak Dikes, Bupati Bima, BNNK, Kepolisian, maupun MUI untuk memberikan pembinaan dan pencerahan kepada mereka. Misalnya tentang bahaya narkoba, HIV/AIDS dan sebagainya.
“Bisa mengambil waktu mereka sehari atau sebelum kegiatan mereka. Saya pikir itu bisa dilakukan,” ujarnya.
*Kahaba-03