Kabupaten Bima, Kahaba.- Pemerintah Kabupaten Bima akhirnya memberikan klarifikasi dan penjelasan perihal pro dan kontra penyelenggaraan kegiatan Volly Ball antar waria se-Pulau Sumbawa yang dibuka oleh Bupati Bima pada Minggu (14/5)lalu di lapangan volly ball ke Lapangan Desa Cenggu Kecamatan Belo.
Bupati Bima melalui Kasubag Humas dan Protokol, Suryadin mengatakan, sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 bahwa negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan tidak boleh melakukan diskriminasi terhadap semua warga negara.
Pemerintah jelas dia, berpandangan bahwa penyelenggaraan kegiatan volly ball tersebut merupakan kegiatan positif yang perlu didukung oleh seluruh elemen termasuk pemerintah daerah dalam upaya menumbuhkembangkan kecintaan terhadap olahraga prestasi seperti volly ball dan juga menuntut partisipasi masyarakat dalam membangun bidang olahraga di daerah.
“Pemerintah daerah berharap pertandingan tersebut akan menumbuhkembangkan semangat untuk mencintai olahraga di samping pada saat yang sama lebih memperkuat silaturahmi antar seluruh elemen,” terang Suryadin.
Ia menambahkan, Indonesia merupakan negara demokrasi dan yang pasti pemerintah harus tunduk kepada amanat konstitusi yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia. Tidak boleh melakukan diskriminasi terhadap kelompok manapun dan pemerintah harus hadir dalam upaya menumbuhkembangkan partisipasi dalam pembangunan seperti di bidang olahraga.
*Kahaba-03