Kota Bima, Kahaba.- U (43) ayah tiri bunga masih mendekam di sel Tahanan Polres Bima Kota. Pasca ditangkap di kantornya di salah satu dinas di Kabupaten Bima, pria itu ditangkap dan ditahan atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak tirinya. Saat ini, penyidik tengah pemberkasan tahap satu.
“Tersangka masih ditahan. Penyidik sedang memroses berkasnya,” ungkap KBO Satreskrim Polres Bima Kota IPDA Wongso.
Kata dia, penyidik telah memeriksa tersangka dan 3 saksi, termasuk saksi ibu korban. Proses penyidikan tersebut untuk melengkapi berkas perkara agar segera dilimpahkan ke Kejari Bima untuk diteliti.
“Kalau sudah lengkap, akan segera dilimpahkan,” ujarnya.
*Kahaba-09