Kabar Bima

Hingga Juli 2017, 29 Kasus Kriminal Melibatkan Anak 

348
×

Hingga Juli 2017, 29 Kasus Kriminal Melibatkan Anak 

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kasus tindak pidana kriminal yang melibatkan anak dibawah umur dari Januari sampai Juli 2017, sebanyak 29 kasus. Anak-anak yang terlibat kasus tidak hanya sebagai pelaku, dari beragam kasus ada juga yang menjadi korban.

Hingga Juli 2017, 29 Kasus Kriminal Melibatkan Anak  - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Kasi Pidum Kejari Bima Ronald Thomas Mendrofa mengungkapkan, pada tahun 2016 ada 39 perkara yang melibatkan anak. Namun pada tahun ini, jumlah kasus dari Januari sampai dengan Juli 2017 yang melibatkan anak anak sesuai rekapan SPDP perkara sebanyak 29 kasus.

“Berkas berdasarkan SPDP sampai tahap penuntutan,” ungkapnya di kantor, Senin (7/8).

Menurut Ronald, kasus yang melibatkan anak-anak tersebut antaranya kasus Curanmor, persetubuhan atau pencabulan dibawah umur, pencurian biasa, pembunuhan, dan kekerasan terhadap anak.

Anak anak tersebut sambung dia, sebagai pelaku dan ada sebagai korban sebagaimana tertuang dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) Nomor 11 Tahun 2012 dan Undang-Undang PPA Nomor 35 tahun 2014.

“Dalam peradilan anak, diatur dalam ketentuan SPPA dan UU PPA,” jelasnya.

*Kahaba-09