Kabar Bima

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Kelurahan Rabangodu Utara

539
×

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Kelurahan Rabangodu Utara

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Bukanya menyambut hari kemerdekaan dengan jiwa nasionalisme dengan menciptakan kegiatan positif, puluhan orang di Kelurahan Rabangodu Utara malah berjudi Sabung Ayam. Puluhan orang itu pun lari berhamburan saat digrebek polisi, Kamis (17/8).

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Kelurahan Rabangodu Utara - Kabar Harian Bima
Ayam yang diadu saat Judi Sabung Ayam Disembelih oleh Polisi. Foto: Dok. Polres Bima Kota

Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno mengatakan, sekitar pukul 12.00 Wita tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota mendapatkan informasi bahwa di Kelurahan Rabangodu Utara, tepatnya di dalam rumah kosong milik Ama Ecot ada beberapa orang yang sedang judi Sabung Ayam.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal menuju lokasi. Melihat Polisi, pelaku judi Sabung Ayam berhamburan melarikan diri,” katanya.

Sambung Suratno, dari arena judi pihaknya merusak gelanggang ayam dan menyembelih ayam yang diadu.

*Kahaba-05