Kota Bima, Kahaba.- 3 pria di Kota Bima tak berkutik saat Tim Opsnal Polsek Rasana’e Barat (Rasbar) menggerebek mereka saat tengah asyik bermain judi kartu remi, Selasa malam, 20 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 Wita, di sebuah rumah warga di Kelurahan Dara.
Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro melalui Kapolsek Rasbar, AKP Suratno mengungkapkan, tim yang dipimpin langsung Katim Opsnal Ipda Imanuddin mengamankan tiga pelaku berinisial RM (25), Z (39), dan H (45).
“Dari lokasi kejadian, kami menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp550.000, satu unit handphone, dan satu set kartu remi yang digunakan untuk berjudi,” terang AKP Suratno, Rabu 21 Mei 2025.
Ia mengakui, penggerebekan bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian di lingkungan mereka. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penggerebekan langsung di lokasi kejadian.
“Ketiganya beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Rasana’e Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Suratno.
Ia pun menegaskan komitmen Polsek Rasbar untuk memberantas segala bentuk praktik perjudian demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
*Kahaba-01