Kabar Bima

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Wora, PMW Minta Kejaksaan Turun Cek

416
×

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Wora, PMW Minta Kejaksaan Turun Cek

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Penggunaan Dana Desa Tahun 2017 di Desa Wora Kecamatan Wera, baik bersumber dari APBD (ADD) maupun APBN (DDA) diindikasi terjadi penyimpangan. Pemuda dan Masyarakat Wora (PMW) pun meminta Kejaksaan dan Inspektorat turun mengecek fisik pembangunan bersumber dari dana desa tersebut.

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Wora, PMW Minta Kejaksaan Turun Cek - Kabar Harian Bima
Pemuda dan Masyarakat Wora saat aksi di depan Kantor Kejaksaan. Foto: Ady

Aspirasi ini disampaikan PMW saat aksi, Rabu (20/9) pagi di tiga titik lokasi, yakni Kantor Pemerintah Kabupaten Bima, Kejaksaan Negeri Raba Bima dan Inspektorat kabupaten Bima.

Koordinator Lapangan, Asmudiyanto dalam pernyataan sikapnya menuding, Pemerintah Desa Wora telah menyalahgunakan dana desa dari sejumlah pembangunan fisik yang dikerjakan.

Ada tiga pembangunan yang disorot, yakni saluran irigasi dengan jumlah anggaran Rp.161 juta, pagar bronjong area persawahan So Runggu 1 dan 2 dengan jumlah anggaran Rp.206 juta dan pembangunan Dam So Sambi dengan jumlah anggaran Rp.53 juta.

Berdasarkan data yang diperoleh dan hasil analisa PMW, ketiga pembangunan fisik tersebut diindikasi merugikan negara Rp.181 juta lebih. Salah satu bukti yang terlihat, fisik bangunan tidak sesuai dengan RAB dan gambar.

“Makanya kami minta kepada Kejaksaan, Inspektorat bahkan Bupati Bima untuk turun langsung ke desa kami mengecek pembangunan yang dilaksanakan. Ini sebagai bentuk pengawasan kami sebagai warga,” kata Asmudiyanto.

*Kahaba-03