Kota Bima, Kahaba.- Kapolres Bima Kota, AKBP Ida Bagus Made Winarta menyebut pengungkapan sabu-sabu di wilayah Kecamatan Sape seberat 49,7 gram merupakan yang terbesar pada tahun 2017 ini. Narkoba yang diamankan dari terduga bandar narkoba itu apabila diuangkan ditaksir mencapai Rp100 juta. (Baca. Bandar Narkoba Diciduk, 52,18 Sabu-Sabu Diamankan)
Hal ini diungkapkan Kapolres Bima Kota yang didampingi Kasat Narkoba, Kasubag Humas dan jajaran dalam konferensi pers di Mapolres Bima Kota pada Sabtu (18/11) pagi. (Baca. Bandar Sabu-Sabu di Sape Kabur, Kapolres Duga ada Oknum Polisi yang Terlibat)
“Kalau dilihat dari jumlahnya, ini merupakan pengungkapan kasus narkoba terbesar tahun ini di wilayah hukum Polres Bima Kota,” sebut Kapolres.
Dari penggerebekan yang dilakukan kemarin pihak kepolisian juga mengamankan 3 terduga pelaku. Masing-masing berinisial KH, FD dan RS warga asal Kecamatan Sape. Serta sejumlah barang bukti. Sedangkan satu terduga lainnya yang diduga sebagai pemilik narkoba masih dalam pengejaran karena berhasil kabur beberapa saat sebelum penggerebekan.
“Kita juga masih mendalami dan mengembangkan dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” ujarnya.
Namun, Kapolres memastikan bahwa terduga pelaku yang diamankan dalam kasus narkoba ini tidak terkait dengan jaringan narkoba sebelumnya, mereka merupakan pemain baru.
Di singgung soal barang bukti 3 peluru tajam yang ikut diamankan, Kapolres menyebut peluru tersebut ditemukan di kediaman SY tetapi tidak dengan senjata api.
“Kalau memang hasil pendalaman nanti kita temukan senjata api, maka pelaku juga akan dijerat undang-undang darurat,” tandasnya.
*Kahaba-03