Kabupaten Bima, Kahaba.- Sejumlah pemuda yang tergabung dari beberapa organisasi termasuk KNPI Kecamatan Bolo menggelar pertemuan dengan pihak Alfamart di aula Kantor Camat Bolo, Rabu (20/12). Pertemuan itu difasilitasi Pemerintah Kecamatan Bolo. (Baca. Ormas di Bolo Aksi Tolak Alfamart)
Namun pertemuan tersebut tidak menuai titik temu, lantaran sejumlah organisasi ngotot untuk menolak kehadiran Alfamart. Pertemuan dan dialog pun dihentikan setelah beberapa menit baru dimulai. (Baca. Begini Tanggapan Bupati Bima Soal Dinamika Kehadiran Alfamart di Bolo)
Salah satu mahasiswa yang menolak hadirnya Alfamart Salahudin menyampaikan, pertemuan di Aula Kantor Camat Bolo tersebut tidak ada gunanya. Karena pertemuan itu tidak akan merubah apa-apa, dan camat bukanlah pengambil kebijakan.
“Pertemuan ini hanya formalitas,” tegasnya. (Baca. Terima Alfamart, Kades Timu: Aksi Tolak itu Ujung-Ujungnya Duit)
Kata Salahudin, mestinya Bupati Bima bisa hadir dan mendengarkan aspirasi mereka sebagai masyarakat yang menolak kehadiran Alfamart di Kecamatan Bolo.
Sementara itu, salah seorang pedagang yang tergabung dalam kelompok yang menolak kehadiran Alfamart, M Nur Ikraman menyampaikan, pihaknya tetap akan menolak kehadiran Alfamart di Kecamatan Bolo dan tidak akan membuka ruang kompromi dalam bentuk apapun.
“Intinya kami menolak kehadiran asing masuk di Kecamatan Bolo,” katanya.
Ikraman meminta Bupati Bima segera mencabut izin Alfamart di Kecamatan Bolo dan meminta agar DPRD juga mendesak pemerintah untuk berpihak pada masyarakat yang tidak menerima kehadiran waralaba tersebut.
“Kami juga minta Camat Bolo juga melakukan penolakan terhadap Alfamart,” tuntutnya.
Di tempat yang sama, Regional Coorporate Communication Manager Alfamart M Faruq Asrori menyampaikan, pihaknya berniat datang ke acara dialog untuk membangun komunikasi yang baik dengan kelompok masyarakat yang menolak kehadiran Alfamart. Agar ada solusi yang baik.
Soal izin, Faruq mengatakan keberadaan Alfamart di Bolo sudah melewati proses pengurusan izin sesuai prosedur. Bahkan sudah mensosialisasikan ke masyarakat, pihak desa dan kecamatan serta Bupati.
“Dari hasil pengurusan izin dan sosialisasi tidak ada yang menolak. Jadi tidak mungkin kami berani bangun tanpa izin,” katanya.
Faruq berharap ada solusi baik dari polemik yang sedang terjadi dan masyarakat bisa kooperatif dengan kehadiran mereka.
“Kami akan terus coba lakukan komunikasi lagi,” tambahnya.
*Kahaba-10