Kabupaten Bima, Kahaba.- Pelaku pencurian sapi ditangkap dan diamankan jajaran anggota Polsek Bolo, Rabu (7/2). Barang bukti dan 2 orang pelaku diamankan di Polsek Bolo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kata Kapolsek Bolo AKP Muhtar HI, penangkapan bermula dari adanya laporan warga Desa Rato Kecamatan Bolo, yang melihat ada 5 orang mencurigakan hendak menjual daging sapi.
Mendapat informasi tersebut, polisi langsung menuju tempat pemotongan sapi dan menemukan 2 karung daging sapi yang disimpan di bagian depan mobil Pick up Carry dengan nomor polisi EA 9911 YZ.
“Dari pernyataan pelaku, daging tersebut merupakan daging sapi hasil curian di So Amu Watas Desa Sowa Kecamatan Soromandin, Rabu (7/2) lalu,” ungkapnya.
Kapolsek menyebutkan, pelaku berjumlah 5 orang itu masing-masing AD (19) dan YY (20) warga Desa Sowa Kecamatan Soromandi, RS (25) dan JR (20) warga Desa Kananta Kecamatan Soromandi dan GF (20) warga Desa Langgentu Kecamatan Donggo
“2 orang sudah diamankan dan 3 pelaku lain melarikan diri,” katanya.
*Kahaba-10