Kabupaten Bima, Kahaba.- Menanggapi sampah yang menumpuk di jalan sekitar Pasar Sila Kecamatan Bolo, Kepala UPTD Disperindag Kecamatan Bolo Kaharudin mengaku jika sampah tersebut bukan tanggungjawab mereka untuk membersihkannya. Karena sampah itu tidak masuk wilayah pasar dan bukan sampah dari masyarakat pasar atau para pedagang. (Baca. Jalan Di Belakang Pasar Sila Seperti Tempat Pembuangan Sampah)
“Membersihkan sampah itu sebenarnya bukan tanggungjawab kami,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Selasa (13/3).
Menurut dia, sampah tersebut dibuang masyarakat Desa Rato dan sekitarnya. Karena beberapa kali dirinya pernah menemukan warga desa tersebut datang membuang sampah menggunakan gerobak, meski berkali-kali telah dilarang.
“Saya berkali-kali melarang, tapi masih saja dibuang di sana,” bebernya.
Kendati demikian, pihaknya tetap akan melakukan pembersihan karena memang sangat mengganggu. Apalagi sudah diberitakan dan mendapat teguran langsung dari Bupati Bima lewat Camat Bolo.
“Rencananya besok kami gotong royong dan akan memasang plang larangan membuang sampah di sana,” kata katanya.
Kaharudin menjelaskan, sejauh ini tidak ada masalah soal sampah yang ada di dalam pasar, karena pihaknya selalu membersihkannya.
“Kalau sudah penuh bak sampah, kami koordinasi dengan BLH untuk angkut,” jelasnya.
Ia menambahkan. pagi tadi pihaknya telah berkoordinasi dengan Camat Bolo agar memberitahukan ke Kepala Desa Rato untuk mengimbau warganya agar tidak membuang sampah di tempat tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa Rato mengaku kaget jika sampah yang ada di sekitar pasar tersebut adalah sampah yang dibuang oleh warganya. Meski demikian, Kades mengaku akan mengimbau warganya agar tidak membuang sampah di tempat tersebut lagi.
“Nanti saya himbau lewat masjid,” janjinya.
*Kahaba-10