Kabupaten Bima, Kahaba.- Kepala Desa Rasabou Kecamatan Bolo Julkisman beserta jajarannya menyatakan penolakan terhadap informasi HOAX dan isu SARA, Rabu (14/3) di kantor desa setempat.
Julkisman yang juga didampingi Kanit Intelkam Polsek Bolo Bripka Agus Salam dan KSPKT 1 Polsek Bolo Bripka Junaidin mengatakan, pihaknya mendukung Polri untuk memberantas pelaku penyebaran berita HOAX dan menindaknya sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami menolak segala bentuk informasi HOAX dan isu SARA,” tegasnya..
Kata Kades, belakangan ini banyak tersebar diberbagai media hal-hal yang menyangkut isu SARA dan informasi HOAX. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada warganya untuk tidak ikut menyebarkan di media sosial.
“Pergunakan media sosial dengan positif,” pesannya.
Isu SARA dan HOAX menurut dia, dalam agama sangat dilarang karena dapat menimbulkan perpecahan antara sesama. Dan itu tergolong perbuatan dosa.
Tidak hanya Pemdes Rasabou, Persatuan Supir Mobil Pick Up Pasar Sila juga mendeklarasikan Hal yang sama. Deklarasi menolak HOAX tersebut dilakukan di Pasar Sila.
Salah satu supir mobil Pick Up Hidayat mengatakan, pihaknya siap mendukung Polri untuk menolak isu SARA dan informasi HOAX serta mendukung segala bentuk tindakan penegakan hukum untuk pelaku penyebarnya.
“Intinya kami tolak HOAX dan isu SARA,” tegasnya.
*Kahaba-10