Kota Bima, Kahaba.- Postingan dari akun FB bernama Arif Ramadhan yang menyatakan salah seorang mahasiswa bernama Ufran, Jurusan Ekonomi STKIP Bima meninggal dunia saat aksi penolakan UU Omnibus Law Kamis kemarin, sama sekali tidak benar.
Korlap Aksi GERAM Asmudiyanto menyampaikan, postingan Arif Ramadhan tersebut merupakan postingan hoax yang dapat meresahkan seluruh warga Bima, terutama pihak keluarga Ufran. Karena kenyataannya, Ufran sekarang dalam kondisi sehat dan masih berada di Polres Bima Kota.
“Itu status Hoax, Ufran sedang bersama kami di Polres sekarang dalam keadaan sehat,” ungkapnya, Jumat (9/10).
Asmudiyanto mengaku postingan tersebut beredar Jumat pagi tadi dan dapat mengadu domba antara mahasiswa dan polisi. Saat aksi kemarin pun, kendati ada insiden kericuhan antara massa aksi dan aparat kepolisian, namun tidak ada mahasiswa yang meninggal.
“Kami hanya diamankan kemarin, hari ini kami sudah dipulangkan,” katanya
Untuk itu, Asmudiyanto berharap agar seluruh mahasiswa dan masyarakat Bima, terutama keluarga Ufran, agar tidak percaya dengan postingan Arif Ramadhan.
“Kami minta polisi segera memanggil pemilik akun tersebut, karena dianggap provokator,” ujarnya
Sementara itu, Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono menegaskan akan memanggil dan memproses pemilik akun penyebar hoax tersebut. Karena postingan itu dianggap provokator dan mengadu domba.
“Kami akan segera memanggil pemilik akun itu dan akan diproses,” tegasnya.
*Kahaba-05