Kota Bima, Kahaba.- Lampu jembatan Padolo I yang diunggah akun Facebook resmi Bagian Humas Pemerintah Kota Bima beberapa waktu lalu, akhirnya dilaporkan ke Polres Bima Kota. Pasalnya, informasi tersebut dinilai hoax dan menipu publik.
Laporan tersebut dilayangkan oleh LP-KPK hari ini, Selasa tanggal 22 Desember 2020, dengan Nomor: STTLP/K/676/XI1/2020/NTB/Res Bima Kota.
Laporan dimaksud dilayangkan dengan perkara pembohongan publik melalui media sosial (Medsos) Facebook, dengan waktu kejadian hari Sabtu tanggal 19 Desember 2020 dan terlapor Akun Facebook Humas Protokol Kota Bima. Oleh pelapor juga menyertakan sejumlah saksi.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Ridwan yang dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. Setelah itu, pihak SPKT akan melimpahkan berkas laporan ini ke Sat Reskrim Polres Bima Kota.
“Nanti Sat Reskrim yang akan menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar Ridwan.
Sebelumnya, informasi yang diunggah oleh Akun FB Humas Pemkot Bima tersebut menuai kecaman publik. Karena video lampu kerlap – kerlip yang diunggah tersebut bukan berada di jembatan Padolo, melainkan Jembatan di daerah Lumajang.
Beberapa saat setelah viral di Facebook, akun dimaksud kemudian menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas kekeliruan tersebut.
*Kahaba-05