Kabupaten Bima, Kahaba.- Masyarakat Desa Kananga Kecamatan Bolo mendesak pihak Telkomsel segera membongkar salah satu tower jaringan milik di RT 01 Dusun Bara 1 Desa Kananga. Pasalnya, keberadaan tower tersebut sudah habis masa kontraknya.
Kepala Dusun Bara 1 Subhan H Mansyur mengatakan, tower tersebut sudah habis masa kontraknya sejak tanggal 7 Maret 2018 lalu. Pihaknya telah mendatangi kantor Telkomsel di Bima pada tanggal 8 Maret, namun pihak Telkomsel meminta waktu 20 hari untuk membongkar.
“Mereka ingkar janji, karena sampai sekarang pihak Telkomsel belum membongkar. Masyarakat juga sudah menggembok gerbang tower tersebut,” katanya, kemarin.
Selain itu menurut dia, keberadaam tower tersebut sangat membahayakan warga. Karena lokasi tower berada di tengah perkampungan, warga juga panik ketika angin besar datang.
“Pernah terjadi orang tua disini lari ketakutan saat angin kencang hingga kakinya patah dan meninggal,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya meminta agar pihak Telkomsel membongkar tower tersebut mengingat sangat membahayakan masyarakat.
Tamrin, warga desa setempat juga membenarkan hal tersebut. Katanya, warga sudah meminta kepada pihak Telkomsel agar segera membongkar tower tersebut dengan cara baik-baik, namun hingga kini belum diindahkan.
“Apa perlu upaya paksa baru mau dibongkar,” ancamnya.
Diungkapkan Tamrin, jika angin kencang datang, seringkali baut tower jatuh di atap rumah warga lantaran posisinya yang terletak di tengah perkampungan.
Dirinya berharap agar Telkomsel segera membongkar tower tersebut agar masyarakat tidak dihantui rasa ketakutan saat angin datang.
Sementara itu, pihak Telkomsel hingga saat ini masih diupayakan untuk dikonfirmasi.
*Kahaba-10