Kota Bima, Kahaba.- Ketua Panwaslu Kota Bima Sukarman mengakui hingga di bulan April ini pihaknya sudah menangani sebanyak 16 oranbg PNS yang berpolitik praktis. Dari jumlah itu, 1 orang PNS diproses hingga putusan pengadilan.
“16 orang PNS itu baru ditangani oleh Panwaslu Kota Bima. Kalau ditambah dengan jumlah yang ditangani masing – masing Panwascam, bisa lebih dari itu,” katanya saat ditemui di kantornya, Selasa (24/4).
Diakui Sukarman, dari 16 PNS yang ditangani itu, sebanyak 3 PNS dilaporkan. Selebihnya, berdasarkan hasil temuan Panwas di lapangan dan sejumlah pemberitaan di media massa dan yang beredar di media sosial.
“Yang naik sampai putusan pengadilan 1 orang, selebihnya hanya direkomendasikan ke pejabat pembina ASN untuk diberikan pembinaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pada prinsipnya Panwaslu tetap memeroses setiap laporan dan temuan. Termasuk info dari media dan dari media sosial, sebagai itu info awal untuk ditindaklanjuti.
*Kahaba-01