Kabar Bima

Warga Diberi Uang 30 Juta, Polemik Tower Telkomsel di Kananga Selesai

752
×

Warga Diberi Uang 30 Juta, Polemik Tower Telkomsel di Kananga Selesai

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Permasalahan keberadaan tower milik PT Telkomsel di atas tanah pekarangan milik Suaeb Agil warga RT 01 Dusun 01 Desa Kananga, kini telah berakhir dengan adanya kesepakatan damai antara pemilik lahan dan warga di sekitar tower. (Baca. Kontrak Habis, Warga Kananga Minta Tower Telkomsel Dibongkar)

Warga Diberi Uang 30 Juta, Polemik Tower Telkomsel di Kananga Selesai - Kabar Harian Bima
Warga Dusun Bara 1 Desa Kananga Kecamatan Bolo saat segel tower Telkomsel. Foto: Yadien

Kesepakatan tersebut dibuat setelah pemilik lahan Suaeb Agil bersedia menyerahkan sebagian sewa kontrak kepada warga yang berdomisili sekitar tower yakni sebesar Rp 30 juta di kantor desa setempat, Selasa (8/5) kemarin.

“Masalah sudah berakhir. Pemilik lahan sudah menyerahkan sebagian uang sewa kontrak lahan kepada warga, ” ujar Kapolsek Bolo, AKP Muhtar HI. (Baca. Pihak Telkomsel Janji Bohong, Warga Segel Tower)

Kata Kapolsek, terkait penyerahan uang tersebut. Pemilik lahan dan warga sekitar tower sepakat membuat surat pernyataan yang ikut dibubuhi tanda tangan oleh Kepala Desa (Kades), Ketua BPD, Kepala Dusun (Kadus) dan 5 warga sebagai perwakilan warga. Pihaknya hanya mengawasi agar musyawar berjalan aman dan nyaman.

“Saat penyerahan ikut disaksikan oleh Babinkamtibmas desa setempat,” terangnya.

Kades Kananga, Muhamad Nur membenarkan bahwa sudah dilakukan serah terima uang sebesar Rp 30 juta di kantor desa setempat yakni pada Selasa (8/5) kemarin. Uang tersebut bersumber dari pemilik lahan yakni hasil kontrak lahan.

“Kadus dan 5 orang lain yang mewakili warga telah menerima uang yang diserahkan langsung oleh Suaib Agil selaku pemilik lahan,” terangnya.

Selain uang yang bersumber dari pemilik lahan. Pihak Telkomsel juga ikut menyerahkan uang sejumlah Rp 10 juta untuk kegiatan kemasyarakatan.

“Total uang yang diserahkan ke warga sebesar Rp 40 juta,” terangnya.

Dirinya berharap kepada warga untuk bisa menggunakan uang tali asih tersebut dengan sebaik baiknya.

Perwakilan masyarakat yang meminta tower dibongkar, Hariyanto membenarkan jika pihaknya bersama pemilik lahan dan pihak PT Telkomsel sepakat menyelesaikan masalah tower dengan damai. Dalam kesepakat damai tersebut, pemilik lahan memberikan uang 30 juta untuk dibagikan kepada masyarakat yang ada di sekitar tower dan uang 10 juta dari PT Telkomsel sebagai tali asih.

“Uangnya sudah langsung kami bagikan kepada masyarakat,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (10/5), di kediamanya.

Kata Hariyanto, uang yang diserahkan kepada masyarakat bervariasi jumlahnya. Ada yang mendapatkan Rp 100 ribu sampai Rp 1 juta lebih. Tergantung jarak rumah dengan tower.

Dijelaskannya, uang yang dibagikan kepada masyarakat sebesar Rp 30 juta yang bersumber dari pemilik lahan. Sementara uang Rp 10 juta yang diberikan oleh PT. Telkomsel rencananya akan digunakan untuk kegiatan kemasyarakatan yang bersifat umum.

“Rencananya nanti akan diadakan lomba dan perbaikan aspal yang berlobang di RT 01,” ungkapnya.

*Kahaba-10