Kota Bima, Kahaba.- Terduga pelaku penipuan AR (34) warga asal Lingkungan Tato Kelurahan Jatiwangi kabur saat diamankan di Kantor Polres Bima Kota, kemarin. Saat ini pelaku sedang diburu polisi. (Baca. Janji Proyek, Terduga Penipu Ini Diamankan)
Sebelumnya, pelaku menipu warga Kelurahan Monggonao Fahmi Ardi, dengan modus menjanjikan paket proyek. Namun saat proyek dikerjakan, pemilih lahan melarang Ardi untuk melanjutkan pekerjaan tersebut. Padahal dirinya sudah menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta, karena diminta pelaku untuk urusan administrasi di notaris.
“Saya bayar alat berat senilai Rp 35 juta. Saya rugi sudah Rp 40 juta,” sebutnya, Senin (9/7).
Pelaku yang sudah diamankan dan dibawa ke kantor Polisi kata Ardi, malah kabur. Saat ini pelaku diincar oleh polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku sudah melarikan diri. Padahal selain saya, sudah banyak korban yang dia tipu,” ungkapnya.
Sementara itu, KBO Reskrim Polres Bima Kota IPDA Wongso membenarkan kasus tersebut. Kata dia status, pelaku diamankan, bukan ditangkap.
Namun saat diamankan di ruang Unit PPA Minggu (8/7) kemarin, pelaku melarikan diri Senin pagi sekitar pukul 09.00 Wita.
“Dia melarikan diri saat izin ke petugas untuk ke toilet. Saat ini pelaku masih dicari,” ujarnya.
*Kahaba-05