Hukum & Kriminal

Penipuan, Pemuda Kecanduan Judi Online Diringkus Tim Opsnal

958
×

Penipuan, Pemuda Kecanduan Judi Online Diringkus Tim Opsnal

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tim Opsnal Polsek Rasanae Timur meringkus RY (32) warga Kecamatan Raba, Rabu 5 Juli 2023 karena diduga menipu Agen BRIlink, dengan berpura-pura mengirim uang pada salah satu rekening, kemudian kabur.

Penipuan, Pemuda Kecanduan Judi Online Diringkus Tim Opsnal - Kabar Harian Bima
Terduga kasus penipuan saat diamankan Tim Opsnal Polsek Rasanae Timur. Foto: Ist

Kapolsek Rasanae Timur IPTU Suratno mengungkapkan, setelah menerima laporan korban, agen BRIlink yang berada di seputaran Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima, Tim Opsnal Unit Reskrim bergerak menyelidiki dan melacak keberadaan pelaku.

Penipuan, Pemuda Kecanduan Judi Online Diringkus Tim Opsnal - Kabar Harian Bima

“Tim Opsnal Unit Reskrim lebih awal melacak pemilik nomor rekening tersebut dan mengetahui siapa pemiliknya. Ternyata, pemilik rekening mengaku ATM nya dipinjam oleh pelaku,” ungkap Suratno.

Setelah itu, Tim yang sudah mengantongi identitas pelaku, bergerak melakukan pengejaran dan menangkapnya.

Dari peristiwa itu sambung Suratno, korban mengalami kerugian Rp 450 ribu, akibat transaksi transfer yang diminta pelaku yang kabur tersebut.

“Ia kabur alasannya ketinggalan uang di mobil dan hanya menitipkan handphone dalam keadaan rusak,” terangnya.

Kini pelaku yang hobi dan kecanduan judi online itu telah diamankan di Polsek Rasanae Timur untuk diproses hukum.

*Kahaba-01