Kota Bima, Kahaba.- Tim Puma I Polres Bima Kota meringkus NS (37) warga Sape, Sabtu (16/7) terduga maling motor milik Kepala Desa (Kades) Riamau Kecamatan Wawo beberapa waktu lalu.
Kasi Humas Jufrin Polres Bima Kota mengungkapkan, NS diborgol Tim Puma sore tadi berdasarkan keterangan S (32) warga Lambu yang diduga sebagai penadah motor hasil curian.
“Tim Puma awalnya mengamankan S selaku penadah. Dari keterangan S Tim Puma 1 menangkap NS,” jelasnya.
Laporan kehilangan motor Kades Riamau tersebut setahun lalu, tepatnya tanggal 18 Juni Tahun 2021. Namun terus diupayakan agar terduga pelaku ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kini, NS dan S telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti. Demikian juga barang bukti satu unit sepeda motor milik Kades yang dikuasai para terduga, telah diamankan.
“NS dan S saat ini menjalani pemeriksaan untuk ditindaklanjuti ke proses hukum selanjutnya,” pungkas Jufrin.
*Kahaba-05