Hukum & Kriminal

Penyelundupan Menjangan Langka dari Pulau Komodo, 3 Pelaku Ditangkap di Bima

448
×

Penyelundupan Menjangan Langka dari Pulau Komodo, 3 Pelaku Ditangkap di Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Penyelundupan 10 ekor menjangan langka dari Pulau Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT) digagalkan Polsek Sape Polres Bima Kota dengan bantuan TNI, Minggu 8 September 2024, dini hari sekitar pukul 02.00 Wita di sekitar Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

Penyelundupan Menjangan Langka dari Pulau Komodo, 3 Pelaku Ditangkap di Bima - Kabar Harian Bima
Pelaku penyelundupan menjangan dan barang bukti saat diamankan Polsek Sape. Foto: Ist

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, melalui Kapolsek Sape, AKP Masdidin menjelaskan, penangkapan ini berawal dari patroli gabungan antara personel Polsek Sape dan Makodim 1608 Bima di wilayah hukum Polsek Sape.

Saat melintas di persimpangan jalan Desa Bugis, anggota patroli melihat mobil jenis Toyota Avanza warna putih dengan nomor polisi EA XXXX YE, melaju dengan kecepatan yang sangat lamban, seolah-olah membawa muatan berat.

Kecurigaan anggota terbukti saat mobil tersebut dihentikan, dan ditemukan 10 ekor menjangan yang telah disembelih di dalam mobil.

“Mobil tersebut telah diamankan bersama dengan 10 ekor menjangan,” ujar AKP Masdidin.

Tiga pelaku penyelundupan menjangan, yaitu MS (24), JD (39), dan TF (25), warga Kecamatan Monta Kabupaten Bima juga ikut diamankan.

Setelah digeledah dan diamankan, baik para pelaku penyelundupan, 10 ekor menjangan, dan satu kendaraan roda empat yang digunakan untuk mengangkut menjangan, langsung diserahkan ke Sat Reskrim Polres Bima Kota.

“Kini sedang diproses dan ditindaklanjuti untuk diproses hukum,” pungkas Masdidin.

*Kahaba-01