Kabar Bima

Pasca Pilkada, Badan Kesbangpol Rutin Monitoring Kambtibmas

406
×

Pasca Pilkada, Badan Kesbangpol Rutin Monitoring Kambtibmas

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pasca proses dan tahapan rekapitulasi Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Walikota dan Wakil Walikota Bima berakhir, jajaran Badan Kesbangpol Kota Bima terus memonitoring dan mengawasi sejumlah wilayah. Tujuannya, memastikan kondusifitas daerah pasca pelaksanaan pilkada tetap aman dan terkendali.

Pasca Pilkada, Badan Kesbangpol Rutin Monitoring Kambtibmas - Kabar Harian Bima
Kepala Bakesbangpol Kota Bima, Achmad Fathoni.

“Setelah rekapitulasi tingkat Kota Bima, sampai saat ini belum ada riak yang mengarah pada potensi gesekan dan juga konflik,” ujar Kabid Pengkajian Masalah Strategis dan Penanganan Konflik Bakesbangpol Kota Bima Muhammad Jafar, Selasa (10/7).

Jafar menjelaskan, saat ini monitoring dan pengamanan diseluruh wilayah terus dilakukan. Guna memantau sekaligus dapat mendeteksi awal, bila terjadi gejolak di tengah – tengah masyarakat. Jika ada kerawanan sosial yang terjadi, pihaknya akan mengambil langkah pencegahan dengan berkoordinasi kepada Polri dan TNI.

Diakui Jafar, selama pasca pelaksanaan pilkada tersebut situasi dan kondisi keamanan selalu kondusif. Ia pun berharap akan tetap damai hingga proses akhir tahapan pemilu nanti. Meskipun diakui bahwa ada beberapa aksi demonstrasi setelah penetapan pleno KPU, namun semuanya bisa berjalan dengan kondisi tertib dan lancar.

“Tugas kami hanya memonotoring saja, mengenai pengamanan itu ranahnya aparat keamanan. Tapi yang pasti Badan Kesbangpol siap membantu tugas aparat,” tandasnya.

Sementara itu Kepala  Bakesbangpol Kota Bima Ahmad Fathoni menambahkan, pihaknya terus berperan aktif dan terus bekerjasama dengan seluruh elemen, baik itu penegak hukum dan juga masyarakat termasuk ketua RT dan RW, guna bertukar informasi untuk mencegah dan menjaga keamanan.

“Apapun informasi yang diperoleh, akan disampaikan kepada kepala daerah. Untuk dijadikan bahan pengambilan kebijakan, dalam rangka antisipasi situasi keamanan dan ketertiban yang terjadi di tengah masyarakat,” tambahnya.

*Kahaba-04