Kabupaten Bima, Kahaba.- Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bima terus menyoroti ketidakhadiran Bupati Bima selaku kepala daerah pada beberapa kali rapat paripurna tahun 2019. (Baca. Bupati Bima Keluar Daerah, Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan Dihujani Interupsi)
Seperti yang disampaikan anggota DPRD Kabupaten Bima dari Partai Nasdem Edy Mukhlis. Ketidakhadiran bupati saat paripurna sangat penting, jika selalu absen maka memberi dampak buruk untuk jalannya agenda dimaksud. Pasalnya, eksekutif dan legislatif merupakan mitra kerja yang sejajar, dan harus bekerja dengan baik.
Menurutnya, Bupati Bima mesti menghadiri setiap kali paripurna, agar dapat melihat, mengevaluasi serta memberi penilaian terhadap kinerja kepala OPD, sehingga mampu bekerja lebih maksimal. (Baca. Lagi, Dewan Sorot Ketidakhadiran Bupati Bima Saat Paripurna)
“Bupati harus tahu, ini kebiasaan buruk unsur OPD, Bupati harus secara tegas mengevaluasi dan memberi penilaian,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD dari Partai PAN Muhammad Natsir juga menyoroti hal yang sama. Ia menyebutkan, selama ini pejabat yang mewakili Bupati dalam rapat paripurna tidak ada keseimbangan dengan pembahasan rapat.
“Orang yang dihadirkan pada saat Banmus dan rapat dewan lainnya tidak nyambung, padahal ada hal yang substansial yang mesti diketahui, minimal Wakil Bupati,” bebernya.
Melihat masalah ini Bupati Bima Hj Indah Damayanti Putri langsung menanggapi, kata dia bahwa ketidakhadirannya merupakan kebuntuan komunikasi.
“Ini hanya persoalan komunikasi saja, ke depannya kita akan perbaiki lebih baik lagi,” ujarnya singkat.
*Kahaba-07