Kabupaten Bima, Kahaba.- Diduga hina profesi wartawan, oknum Perangkat Desa Dena Kecamatan Madapangga WY dilaporkan di Polsek Madapangga oleh wartawan media Obor Bima Wahyudin, Sabtu (21/9).
Wahyudin mengatakan, ujaran penghinaan terhadap profesi wartawan dilontarkan oleh terlapor saat ia sedang meliput kegiatan pengundian nomor urut Calon Kepala Desa (Cakades) Dena, Jumat (20/9) kemarin di kantor desa setempat.
“Saya datang meliput, tapi dia tiba-tiba menghina profesi saya,” ujarnya.
Kata dia, saat itu ia sedang mengambil gambar kegiatan, namun oleh salah seorang pendamping desa menanyakan mengapa dirinya terlambat datang meliput. Saat itu, ia menjawab keterlambatanya karena terlebih awal meliput kegiatan lain. Tidak lama berselang terlapor langsung melontarkan penghinaan dengan mengatakan Wartawan Ringu yang artinya wartawan gila.
“Dia bilang wartawan gila dengan menggunakan bahasa Bima,” katanya.
Ia membeberkan, karena mendengar penghinaan oleh terlapor, ia kemudian dipanggil oleh Syarif dan menanyakan mengapa terlapor mengatakan demikian.
“Syarif mempertegas bahwa penghinaan itu dilontarkan oleh terlapor,” ungkapnya.
Atas kejadian itu, oknum Perangkat Desa Dena tersebut dilaporkan di Polsek Madapangga, dengan nomor laporan STPL/58/IX/2019/Polsek Madapangga.
Kapolsek Madapangga melalui Kanit Reskrim Bripka Heri Kuswanto membenarkan adanya laporan dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilakukan oleh oknum Perangkat Desa Dena WY tersebut.
“Benar, kami sudah terima laporanya tadi,” katanya.
Saat ini pihaknya sedang mempelajari kasus tersebut dan akan memanggil WY dalam waktu dekat untuk dimintai keterangan.
*Kahaba-10