Kota Bima, Kahaba.- Dugaan mal praktek yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima, mengakibatkan Hj Siti Halimah warga Kelurahan Ule meninggal tanggal 1 Oktober 2019, akan dilanjutkan ke proses hukum. Rencananya, kasus itu akan dilaporkan Rabu pekan ini ke Polres Bima Kota. (Baca. Diduga Malpraktek, Pasien di RSUD Bima Meninggal Dunia)
Keluarga korban Benyamin mengatakan, RSUD bisa menunjukan niat baik untuk mengakui kesalahan dari kejadian itu. Saat menyampaikan klarifikasi pun terbelit-belit dan tidak sesuai fakta yang terjadi. (Baca. Dewan Akan Panggil Pihak RSUD Bima, Dugaan Malpraktek itu Memalukan)
Hingga sekarang pun, masalah itu tidak ada titik akhir. Karena itu, pekan ini keluarga korban akan melaporkan kasus itu ke polisi dan ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia, agar diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami akan laporkan kasus itu Rabu pekan ini,” ujarnya, saat mendatangi kantor media ini, Senin (21/10).
Kata Ben – sapaan pria tersebut – selain melaporkan di 2 lembaga itu, pihaknya juga akan melaporkan ke Komite Akreditasi Rumah Sakit di Jakarta. Harapannya, agar kejadian ini bisa menjadi menjadi atensi serius, dan pelajaran penting RSUD Bima, sehingga tidak terjadi lagi pada orang lain.
“Mungkin sudah banyak kejadian seperti itu di RSUD Bima, cuman tidak ada yang mau membongkarnya,” kata Ben.
*Kahaba-05