Kabar Bima

Pembangunan Tidak Tepat Waktu, Pelaksana Proyek Puskesmas Donggo Akan Didenda

350
×

Pembangunan Tidak Tepat Waktu, Pelaksana Proyek Puskesmas Donggo Akan Didenda

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Jika pembangunan Puskesmas Donggo tidak rampung sampai batas waktu yang ditentukan dalam kontrak kerja yakni 150 hari kalender, atau sampai bulan Desember 2019, pihak pelaksana proyek tersebut akan dikenakan denda.

Pembangunan Tidak Tepat Waktu, Pelaksana Proyek Puskesmas Donggo Akan Didenda - Kabar Harian Bima
Kondisi pembangunan Puskesmas Donggo. Foto: Yadien

Pejabat Pembuat Komitmen PPK Dikes Farid mengatakan, sesuai peraturan presiden (Perpres) nomor 16 tahun 2018, jika pengerjaan proyek tidak selesai hingga batas waktu yang ditentukan maka akan dikenakan denda. Hal itu juga berlaku untuk 4 puskesmas di Kabupaten Bma yang dibangun saat ini. Yakni Puskesmas Donggo, Soromandi, Sanggar dan Lambu.

“Donggo memang lamban terlihat progresnya. Tapi jika memang tidak selesai sampai batas waktunya nanti akan dikenakan denda,” ujarnya, Kamis (29/11).

Kata dia, pengerjaan Puskesmas Donggo memang lamban dibanding yang lain. Hal itu disebabkan karena kondisi tanah yang menjadi lokasi pembangunan puskesmas sangat terjal sehingga perlu waktu lama untuk meratakan tanah menggunakan alat berat.

“Nanti kalau didenda, mereka akan setor ke kas negara,” katanya.

Kemudian kata Farid, ditambah lagi model pembangunan puskesmas yang saat ini cukup kompleks sehingga memang memerlukan waktu yang cukup lama. Kendati demikian, pembangunan Puskesmas Donggo saat ini mulai berjalan dengan baik.

“Tapi saya lihat sekarang sudah bagus. Ada tukang yang baru datang juga,” tuturnya

Ia menjelaskan, jika pengerjaan struktur yang berat-berat sudah selesai dan bahan serta material sudah ada di lokasi maka pengerjaan bisa digenjot lebih cepat berbagai metode seperti lembur.

“Kita doakan saja semoga cepat dan sesuai target ya,” harapnya.

Sebelumnya Kepala Puskesmas Donggo Sri Hartati mengatakan, pembangunan puskesmas tersebut baru sekitar 45 persen. Karena itu dinilai tidak mungkin mampu selesai pada bulan Desember mendatang.

*Kahaba-10