Kabupaten Bima, Kahaba.- MS (64) warga Desa Nggembe Kecamatan Bolo diseret aparat ke kantor polisi karena diduga mencabuli anak kandungnya. Pada hari Minggu (26/1) sekitar pukul 22.24 Wita, istrinya melaporkan kejadian yang menimpa korban.
“Karena dari laporan itu, polisi langsung bergerak untuk mengamankan terduga pelaku agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Saat itu rumah terduga pelaku sudah dikerumuni massa,” ungkap Kapolsek Bolo IPTU Juanda.
Kata dia, setelah diamankan terduga pelaku lalu dibawa ke Mapolres Bima untuk menghindari amukan massa dan diproses lebih lanjut.
“Kasusnya sudah ditangani oleh unit PPA Polres Bima,” kata dia.
Ia membeberkan, korban merupakan anak kandung terduga pelaku, saat ini berusia 11 tahun dan masih duduk di bangku SD. Sementara untuk informasi lebih lanjut mengenai kasus itu, Kapolsek mengarahkan untuk konfirmasi langsung ke Polres Bima.
“Untuk kronologi dan penanganannya, silahkan ke Polres,” sarannya.
Kepala Sekolah (Kasek) SD tempat korban sekolah membenarkan peristiwa naas dialami siswanya. Korban saat ini duduk di bangku kelas V.
“Menurut keterangan ibu kandung korban, awalnya korban sakit perut dan susah tidur. Selain itu, dia juga sering merasa sakit di kemaluannya,” ujar Kasek.
Mendengar keluhan korban, ibu kandungnya menanyakan penyebab rasa sakit yang dialami korban. Saat itu, korban mengaku dicabuli ayah kandungnya sendiri.
“Mendengar itu, ibu korban lalu membawanya ke RS untuk divisum dan melapor polisi,” beber dia.
*Kahaba-10