Kabupaten Bima, Kahaba.- Sat Resmob Brimob Polda NTB mengungkap kasus curanmor di Desa Sangia Kecamatan Sape, Minggu (1/3) sekitar pukul 01.20 Wita. Dari pengungkapan itu, seorang terduga pelaku berinisial AI (25) warga Desa Sangia serta barang bukti 1 unit sepeda motor Vario diamankan.
Kasi Intel Sat Resmob Polda NTB AKP I GB Eka Prasetya menyampaikan, setelah dilakukan penyelidikan terkait laporan adanya sindikat curanmor di wilayah hukum Polres Bima Kota, tim mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku. Tidak menunggu lama, tim di bawah pimpinan Katim Bripka Ardi Baron Bayuseno langsung menuju Desa Sangia untuk menangkap pelaku.
“Ditangan AI kami mengamankan barang bukti sepeda motor Vario Techno 125 dan Vario Techno warna hitam hasil curian dan uang Rp 11.450.000,” ungkapnya.
Kata Eka, untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, terduga pelaku serta barang bukti akan diserahkan ke Sat Reskrim Polres Bima Kota. Karena barang bukti yang diamankan tersebut berdasarkan laporan polisi LP / K / 12 / II / 2020 / NTB / Res Bima Kota / Sek Sape.
“Kami akan terus berupaya untuk mengungkap kasus curanmor yang terus meresahkan warga,” tegasnya
*Kahaba-05