Kabupaten Bima, Kahaba.- Terduga pelaku pembacokan yang mengakibatkan tangan korban Irmansyah warga Desa Runggu robek dan jari kelingkingnya putus, kini sudah ditangkap, Sabtu (29/2) sekitar pukul 11.30 Wita. (Baca. Dibacok, Jari Kelingking Pemuda ini Putus)
MD warga Desa Renda Kecamatan Belo ditangkap tim gabungan sat Reskrim Polres Bima dan anggota Polsek Belo disalah satu rumah warga yang da di Desa Runggu.
Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi menyampaikan, setelah dilakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku, tim mendapatkan informasi bahwa MD sedang berada di rumah salah satu warta warga di Desa Runggu. Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan langsung menuju tempat persembunyian dan menangkapnya.
“Saat ditangkap MD tidak melakukan perlawanan, sehingga proses penangkapan berjalan lancar dan aman,” ujarnya, Minggu (1/3).
Kata Hanafi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini MD serta barang bukti sebilah parang sudah diserahkan ke Polsek Belo. Karena korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Belo. Hingga kini situasi di Desa Runggu terkendali aman dan kondusif.
Atas kejadian tersebut, masyarakat tetap diminta untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing, untuk menciptakan daerah yang aman dan damai.
*Mari kita sama-sama menjaga ketertiban dan keamanan daerah ini, agar masyarakat bisa menjalani hidup dengan rasa aman dan nyaman,” ajaknya.
*Kahaba-05