Kabupaten Bima, Kahaba.- Saling serang terjadi antara kelompok warga Desa Runggu dan Desa Roka Selasa (14/9) sekitar pukul 17.00 Wita. Sebabnya, bermula saat pemuda warga Desa Roka dipanah di depan TPU Desa Runggu dan menuduh oknum warga setempat sebagai pelaku tindak kriminal tersebut.
Tindak kriminal menggunakan senjata tajam jenis panah itu terjadi Senin dini hari kemarin. Namun sampai saat ini, pelaku tak kunjung terungkap dan diamankan.
Kinerja kepolisian yang dianggap lamban membuat warga Roka tidak terima dan melakukan penyerangan serta memblokir jalan lintas Sambori.
Mendapat laporan warga soal penyerangan itu, aparat kepolisian setempat menuju tempat kejadian perkara, guna melakukan pencegahan agar terhindar dari konflik antar kampung.
Kapolres Bima melalui Kapolsek
Belo IPTU Sumardi mengimbau, masyarakat bisa membantu aparat kepolisian agar kasus itu bisa cepat terungkap dan masyarakat tidak boleh main hakim sendiri apalagi memprovokasi.
“Percayakan ke kita, Insya Allah kasus itu akan segera terungkap,” katanya.
Untuk menghindari terjadinya saling serang susulan antara kelompok warga, pihaknya juga dibantu anggota Pol PP Kecamatan Belo masih menjaga perbatasan kedua desa.
“Kondisi dua desa saat ini masih kondusif,” ujarnya.
*Kahaba-09