Kota Bima, Kahaba.- Pemkot Bima telah lebih awal mengeluarkan larangan kepada para pejabat daerah untuk tidak melaksanakan tugas ke luar daerah. Apalagi kondisi saat ini disejumlah daerah seperti di kota – kota besar terkonfirmasi paparan Covid-19, maka larangan tersebut harus dipatuhi tanpa kompromi.
Sekda Kota Bima H Mukhtar Landa menegaskan, larangan keluar daerah tidak saat ini di Pemkot Bima tidak saja untuk para pejabat. Tapi juga untuk seluruh aparatur yang meminta izin untuk pergi karena urusan pribadi.
“Larangan ini sampai batas yang tidak ditentukan, karena Covid-19 ini menjadi ancaman serius,” katanya, Kamis (26/3).
Menurut Sekda, hampir semua daerah saat ini sudah rawan Virus Corona. Maka pihaknya tidak akan meneken SPPD luar daerah bagi pejabat, untuk jenis urusan kerja apapun. Demikian juga untuk urusan pribadi aparatur, yang meminta izin juga tetap tidak akan diberikan.
“Ada yang minta izin untuk pergi ke Mataram beberapa hari kemarin, alasannya nikah keluarga. Tapi tetap kita tolak. Karena keluar daerah sekarang sama saja cari penyakit,” tegasnya.
Mukhtar menambahkan, kendati di Kota Bima belum ada warga yang masuk kategori Pasien Dalam Pemantauan (PDP) apalagi yang terkonfirmasi positif, namun pemerintah tetap melakukan upaya untuk pencegahan.
“Termasuk kita sudah anggarkan Rp 850 juta khusus pencegahan Covid-19,” sebutnya.
*Kahaba-01