Kabar Bima

Demi Miras, Tiga Remaja Nekat Curi Besi Bekas

345
×

Demi Miras, Tiga Remaja Nekat Curi Besi Bekas

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Demi memenuhi hasratnya mengkonsumsi minuman keras, tiga remaja asal Kelurahan Penaraga, Kamis (13/12) sore, harus berurusan dengan pihak berwajib setelah nekat mencuri besi bekas milik tetangga.

Ilustrasi
Ilustrasi

Perbuatan para pelaku terungkap setelah salah satu diantara mereka tertangkap petugas kepolisian ketika mencoba menjual hasil kejahatannya.

Pemilik tempat penjualan barang bekas, Rusdin (36) yang diwawancarai Kahaba menceritakan, para pelaku malam sebelumnya, Rabu (12/12) datang membawa tiga batang besi bekas untuk dijual, para pelaku menggunakan sepeda motor dengan berboceng tiga.

Karena dijual pada malam hari, Ia mengaku curiga besi bekas yang dijual adalah hasil kejahatan. Para pelaku kemudian diminta untuk menerima uang hasil penjualan tiga batang besi bekas yang dihargai sebesar Rp 65 ribu itu keesokan harinya.

Saat para pelaku tiba untuk mengambil uang penjualan pada hari Kamis (13/12) sekitar pukul 14.00 wita, para pelaku disergap polisi. Mengetahui dirinya diincar polisi, ketiganya mencoba melarikan diri dengan sepeda motor. Salah satu pelaku tertangkap setelah ia terjatuh dari sepeda motor yang ia bawa, sementara lainnya berhasil melarikan diri.

Tingkah para remaja tanggung ini membuat kesal warga setempat. Saat pelaku hendak dibawa dengan menggunakan mobil polisi, warga nyaris menghakimi. Para pelaku kemudian diketahui adalah remaja yang telah putus sekolah.

Jh (16), yang diwawancara di ruangan pemeriksaan Unit PPA, mengaku mencuri besi pagar milik tetanggannya hanya untuk membeli rokok dan miras, tidak untuk yang lain. Jh juga berkilah, besi bekas yang dicurinya adalah milik tetangganya yang disimpan didepan halaman rumah. Lantaran melihat besi tersebut tidak terpakai akhirnya diambil untuk dijual. [BS]