Kota Bima, Kahaba.- Penyelidikan kasus pesta sabu yang melibatkan oknum Pegawai Rutan Bima MS (46), Oknum Polisi IM (26) dan MY (25) hampir selesai. Polisi tinggal merampungkan beberapa kekurangan dalam berkas sebelum dilimpahkan ke Kejari.
Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS, S.IK SH, kepada wartawan menjelaskan bahwa proses penyelidikan kasus pesta narkoba jenis sabu-sabu telah selesai. Setelah semua berkas dilengkapi, dalam waktu dekat berkas para tersangka segera akan dilimpahkan pada kejaksaan.
“Proses pemeriksaan yang dilewati tidak mengalami kesulitan berarti, tinggal nanti kejaksaan menilai berkas yang akan kami serahkan telah lengkap atau tidak untuk P21,” ujar Kumbul kepada Kahaba pada Senin (17/12/2012) pagi.
Mengenai status penahanan para tersangka, Kumbul mengaku belum ada yang berubah. Sang oknum polisi IMJ dan MY masih dikenakan wajib lapor, sementara oknum pegawai rutan masih menjadi tahanan Polres Bima Kota.
Dilanjutkannya, Polres Bima Kota tidak hanya selesai memeriksa kasus pesta sabu yang melibatkan beberapa orang aparat penegak hukum tersebut. Sejumlah kasus narkoba lainnya seperti kasus kepemilikan narkoba jenis ganja oleh warga Desa Maria Kecamatan Wawo telah jauh hari dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Bima. [BS]