Kota Bima, Kahaba.- Sedang asik pesta Sabu-sabu disalah satu rumah di Kelurahan Sadia, seorang perempuan bersama 5 pemuda diringkus Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota, Senin (19/11) sekitar pukul 12.00 Wita.
Para terduga itu masing-masing SY (25) warga Kelurahan Melayu, QB (23) warga Kelurahan Jatiwangi, MD (23) warga Kelurahan Sadia, DS (25) warga Kelurahan Manggemaci dan RQ (25) asal Kelurahan Rabangodu Utara dan seorang perempuan FR (28) asal Desa Parado.
Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP H Jusnaidin mengatakan, berawal dari laporan masyarakat, disalah satu rumah Kelurahan Sadia sedang ada pesta Sabu-sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Opsnal Bripka Abdul Hafid langsung menuju lokasi.
Saat digerebek, para terduga pelaku tidak melawan petugas. Sementara barang bukti yang diamankan berupa 3 poket sedang Sabu-sabu, 1 poket besar Sabu-sabu, beberapa paket kecil Sabu-sabu dan uang tunai sebanyak Rp 1.504.000.
“Setelah ditimbang, barang bukti yang diduga sabu-sabu tersebut seberat 11,55 gram,” sebutnya.
Setelah mengamankan 6 orang tersebut kata Jusnaidin, para terduga pelaku yang diinterogasi mengaku mendapat barang di Lewirato dan di Kelurahan Tanjung. Setelah itu, Tim Opsnal bersama para terduga pelaku menuju Kelurahan Lewirato dan Kelurahan Tanjung untuk pengembangan.
Hanya saja saat sampai di rumah terduga pemilik barang tersebut, orang yang dicari tidak ada dalam rumah. Saat diperiksa tim tidak menemukan barang bukti lain.
“6 orang bersama barang bukti sudah kami amankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya.
*Kahaba-05