Hukum & KriminalKabar Kota Bima

Kuasai Sabu-Sabu 5,68 Gram, 2 Pemuda Tanjung Dibekuk

537
×

Kuasai Sabu-Sabu 5,68 Gram, 2 Pemuda Tanjung Dibekuk

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Diduga memiliki serta menguasai narkoba jenis sabu-sabu seberat 5,68 gram, IND (31) dan IKB (17) pemuda Kelurahan Tanjung dibekuk Sat Narkoba Polres Bima Kota, Senin (22/6) sekitar pukul 22.00 Wita.

Kuasai Sabu-Sabu 5,68 Gram, 2 Pemuda Tanjung Dibekuk - Kabar Harian Bima
IND dan IKB pemuda Tanjung yang diamankan bersama barang bukti Sabu-sabu. Foto: Ist

Kasat Narkoba IPTU Tamrin menyampaikan, berdasarkan informasi yang masuk, bahwa disalah satu rumah di RT 02 Kelurahan Tanjung sering dijadikan tempat transaksi jual beli Narkoba serta pesta Sabu-sabu. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal menyelidiki kebenarannya.

Tidak lama diselidiki, tim mendapat info bahwa kedua pemuda tersebut sedang berada dalam rumah target operasi dan sedang menguasai Sabu-sabu. Tim pun bergegas masuk dan mengamankan IND dan IKB serta memanggil ketua RT setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan barang bukti.

“Tim menemukan paket Sabu-sabu yang dimasukan dalam kotak rokok dan berada di bawah kursi tempat IND duduk,” ungkapnya, Selasa (22/6).

Selain mengamankan barang bukti Sabu-sabu kata Kasat, tim juga mengamankan barang bukti lain seperti 5 potongan pipet, 3 bungkusan rokok, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 korek api gas, 3 HP dan uang sebanyak Rp 3.055.000.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, kedua terduga pelaku serta barang bukti dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota. Masyarakat juga diminta tetap semangat membantu Polisi untuk menyampaikan informasi tentang adanya transaksi jual beli narkoba. Agar segera ditindaklanjuti.

“Saya akan tindak tegas para bandar dan pengedar Narkoba dan miras di wilayah hukum saya, ini demi masa depan generasi bangsa kita,” tegasnya.

*Kahaba-05