Hukum & Kriminal

Transaksi Sabu Gagal Total, 2 Pengedar Diringkus Polres Bima Kota

544
×

Transaksi Sabu Gagal Total, 2 Pengedar Diringkus Polres Bima Kota

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota meringkus dua pengedar sabu, saat tengah bertransaksi di wilayah Kecamatan Raba, Kota Bima kembali menorehkan prestasi, pekan kemarin.

Pengedar Sabu-sabu saat diamankan Tim Opsnal Polres Bima Kota. Foto: Ist

Kasat Resnarkoba AKP Malaungi menjelaskan, kedua pelaku masing-masing berinisial (36) dan NI (24), warga Kecamatan Raba. Keduanya ditangkap Tim Opsnal di bawah pimpinan Aiptu Abdul Hafid di depan Kantor Lurah Rontu.

“Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti tiga bungkus plastik berisi sabu seberat 1,87 gram bruto, dua plastik kosong, satu timbangan digital, satu alat hisap (bong), dan uang tunai Rp2,6 juta,” ungkap AKP Malaungi, Senin 20 Oktober 2025.

Ia mengungkapkan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas transaksi narkoba di Kelurahan Rabadompu Timur.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung melakukan penyergapan dan mengamankan kedua tersangka tanpa perlawanan.

Kasat Resnarkoba menegaskan, keduanya merupakan pemain lama dalam jaringan peredaran sabu di wilayah hukum Polres Bima Kota.

“Kami akan melakukan uji lab terhadap barang bukti dan tes urine terhadap tersangka. Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan lebih besar di baliknya,” tambah Malaungi.

*Kahaba-01