Kabupaten Bima, Kahaba.- Seorang pria yang berinisial IR (49) warga Dusun Kalate Desa Samili Kecamatan Woha diringkus aparat, kemarin sekitar pukul 13.40 Wita karena menyimpan Sabu-sabu di dalam kamarnya.
Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi mengatakan, terduga pelaku merupakan Target Operasi (TO) Sat Narkoba. Setelah mendapatkan informasi IR berada di rumahnya dan menguasai narkotika jenis Sabu-sabu, AKP Wahyudin selaku Kasat Narkoba menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Saat diperiksa, tim menemukan 2 poket Sabu-sabu seberat 0,16 gram yang disimpan dalam tirai penutup rumah menggunakan bungkusan rokok,” ungkapnya.
Diakui Hanafi, IR merupakan TO Polres Bima karena sering terlibat dalam transaksi narkoba. Setelah menemukan barang bukti tersebut IR langsung dibawa ke Kantor Sat Narkoba untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Hingga kini IR masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui asal barang tersebut diambil.
“Jika ada nama baru yang disebutkan oleh IR tempat ia mengambil barang haram tersebut, maka kami akan dilakukan pengembangan,” ungkapnya.
Masyarakat pun diminta untuk berperan aktif membantu polisi untuk mengungkap peredaran narkoba dan minuman keras di wilayah hukum Polres Bima. Jika mengetahui adanya transaksi jual beli narkoba, segera dilaporkan ke polisi.
*Kahaba-05