Kabar Bima

Tersangka Lambu Yang Menyerahkan Diri Bertambah

286
×

Tersangka Lambu Yang Menyerahkan Diri Bertambah

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Setelah beberapa hari sebelumnya 18 orang tersangka kasus kerusuhan Lambu menyerahkan diri,  pada hari senin (7/1/2013) Polres Bima Kota menerima satu lagi tambahan tersangka. Ibrahim (34) secara sukarela menyerah dengan ditemani oleh keluarga dan kerabatnya.

Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS, SH, S.IK. Foto. Arief
Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS, SH, S.IK. Foto. Arief

Kapolres Bima-Kota, AKBP Kumbul KS, S.Ik, SH, membenarkan adanya penambahan tersangka yang telah menyerahkan diri. Ibrahim secara sukarela mendatangi Mapolres Bima Kota menyusul 18 rekannya yang terlebih dahulu telah menyerahkan diri. “Hingga hari ini, tercatat telah 19 orang tersangka (kasus) Lambu yang menyerahkan diri,” papar Kumbul.

Mengenai status para tersangka, dari 40 tersangka yang sebelumnya melarikan diri dari Rumah tahanan (rutan) Bima, tinggal 32 orang yang sampai saat ini belum menyerahkan diri. Sementara dari 18 orang yang telah menyerahkan diri, 7 tersangka berkasnya sudah P21 atau sudah diterima oleh kejaksaan, sisanya masih dalam proses pelimpahan.

Terkait pemberitaan di berbagai media tentang penolakan Kejari terhadap beberapa berkas kasus yang dilimpahkan, Kumbul mengaku hal tersebut tidak sepenuhnya benar. Hanya saja menurutnya, jaksa belum memproses sejumlah  jumlah tersangka yang diserahkan pihaknya lantaran jumlah tersangka tersebut dengan yang tertuang di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tidak sesuai.

Walaupun demikian kata Kumbul, pihaknya tetap akan melimpahkan berkas perkaranya pada pihak kejaksaan agar segera diproses lebih lanjut, apalagi status para tersangka sebenarnya sudah P21 hanya pelimpahan tahap duanya saja yang belum dilakukan.” Tidak ada masalah tinggal dilimpahkan saja,” ujanrya.[BS]