Kabupaten Bima, Kahaba- Setelah dinyatakan lolos administrasi, 3 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bima ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, Rabu (23/9).

3 bakal pasangan calon yang mendaftar yakni IDP-Dahlan, Syafru-Ady dan Irfan-Herman. Ketiga pasangan saat ini telah resmi menjadi peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima periode 2020-2025.
Pada kesempatan itu, Ketua KPU Kabupaten Bima menyerahkan dokumen hasil penetapan kepada perwakilan pasangan calon.
Ketua KPU Kabupaten Bima Imran mengampaikan, terhitung sejak Rabu (23/9) status bakal calon telah berubah menjadi calon.
“Mereka bukan lagi bakal pasangan calon, tapi sudah pasangan calon,” ujarnya.
Kata dia, seluruh persyaratan yang diajukan oleh 3 pasangan calon itu telah dinyatakan lengkap sesuai dengan aturan yang ditentukan.
*Kahaba-10