Kabupaten Bima, Kahaba.- Sebanyak 1.149 orang telah mengajukan lamaran untuk menjadi Pengawas TPS di Sekretariat Panwaslu untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima Tahun 2020. Jumlah pelamar tersebut tersebar di 18 Kecamatan di Kabupaten Bima.
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Bima Junaidin mengatakan, jumlah yang dibutuhkan untuk menjadi Pengawas TPS sebanyak 984 orang atau sebanyak jumlah TPS yang ada di Kabupaten Bima.
“Setiap TPS akan diisi oleh satu orang pengawas Pilkada,” ujarnya, Jumat (16/10)
Kata dia, jumlah pelamar yang mendaftarkan diri tersebut masih belum memenuhi kuota 2 kali kebutuhan sebagaimana yang menjadi petunjuk teknis pembentukan Pengawas TPS. Dari 191 Desa di Kabupaten Bima hanya 16 desa yang sudah memenuhi kuota 2 kali kebutuhan.
“Ini tantangan bagi teman-teman Panwas Kecamatan untuk mencari peminat untuk menjadi pengawas,” katanya.
Untuk memenuhi kuota sebagaimana petunjuk teknis pembentukan Panwascam, lanjut dia, diberi ruang bagi Panwas Kecamatan untuk membuka perpanjangan pendaftaran dengan 2 kali masa perpanjangan.
“Perpanjangan pendaftaran pertama dilakukan pada tanggal 16 sampai 19 Oktober, sedangkan perpanjangan kedua tanggal 20 sampai 23 Oktober 2020,” jelasnya.
Kendati demikian, dia meyakini kebutuhan Pengawas TPS untuk 984 TPS akan terpenuhi. Pasalnya, jumlah pelamar pada fase pertama cukup tinggi dan semua desa sudah ada pelamarnya.
“Jadi sudah tidak ada desa yang kosong pelamar. Kendati demikian kami tetap lakukan perpanjangan pendaftaran,” terangnya.
*Kahaba-10