Kabar Kota Bima

Pemindahan Warga Relokasi Bantaran Sungai Tanpa Kekerasan, Walikota Bima Dapat Penghargaan dari Kemenkum HAM RI

435
×

Pemindahan Warga Relokasi Bantaran Sungai Tanpa Kekerasan, Walikota Bima Dapat Penghargaan dari Kemenkum HAM RI

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.-  Dalam rangka Peringatan Hari HAM Sedunia ke-72 Tahun 2020, Kementerian Hukum dan HAM RI menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kabupaten dan Kota yang menerima predikat Peduli HAM dan predikat Cukup Peduli HAM.

Pemindahan Warga Relokasi Bantaran Sungai Tanpa Kekerasan, Walikota Bima Dapat Penghargaan dari Kemenkum HAM RI - Kabar Harian Bima
Pemberian Penghargaan dari Kemenkum HAM RI untuk Kota Cukup Peduli HAM untuk Pemerintah Kota Bima. Foto: Dok Hum

Walikota Bima H Muhammad Lutfi yang diwakili Kepala Bappedalitbang Kota Bima menerima Piagam Kota Cukup Peduli HAM untuk Pemerintah Kota Bima, Senin (14/12) di Hotel Grand Legi Mataram.

Penghargaan ini diberikan sebagai kesungguhan dan komitmen Walikota Bima terutama dalam mengupayakan perpindahan warga yang mendapatkan bantuan rumah relokasi  rumah tanpa ada kekerasan.

Selain itu, Walikota Bima juga berhasil menata dan memberdayakan pelaku ekonomi mikro, begitu juga perpindahan para pelaku usaha ke tempat yang baru itu tidak ada persoalan atau kekerasan.

Walikota dengan jargon Kota Bima Setara itu juga dinilai sukses dalam memanusiakan pedagang kaki lima. Penghargaan tersebut, tidak terlepas dari kiprahnya dalam membangun manajemen tata kelola yang telah dirasakan manfaatnya terutama bagi pelaku IKM, pedagang kaki lima yang ada di Kota Bima.

Khusus untuk perpindahan rumah relokasi Walikota Bima diapresiasi mampu melakukan pendekatan persuasif secara baik sehingga tidak ada gejolak, dimana jumlah rumah sepanjang bantaran sungai yang dipindahkan tanpa kekerasan sebanyak 1.286 unit.

Hal itu merupakan salah satu wujud Kota Bima dibawah kepemimpinan Walikota Bima H Muhammad Lutfi dan Wakil Wali Kota Feri Sofiyan dalam pemenuhan hak segala warga selama tinggal di Kota Bima dan bernegara Indonesia.

“Tentunya penghargaan ini tidak terlepas dari dukungan semua elemen atau OPD di jajaran Pemkot Bima termasuk warganya, kita berhasil mendapatkan kembali Kota Layak HAM sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat Kota Bima,” ujar Walikota.

Ia mengatakan, untuk mencapai kriteria kabupaten dan kota peduli HAM itu cukup sulit dan ketat, terkait adanya sejumlah perubahan dalam kriteria dan indikator dalam Permenkumham Nomor 34 Tahun 2016 tentang kriteria kabupaten dan kota Peduli HAM.

“Dan Kota Bima menjadi salah satu pemerintah daerah tetap memiliki komitmen tinggi untuk terus mengupayakan pemenuhan hak dasar bagi masyarakatnya dan upayanya tersebut berhasil,” katanya.

*Kahaba-01