Kota Bima, Kahaba.- Mantan Bupati Bima H Syafruddin HM Nur juga memiliki toko di sekitar bantaran sungai Kelurahan Paruga. pengusaha sekaligus politisi senior di Bima itu pun berkomentar mengenai pembongkaran rumah.
H Syafru – sapaan akrabnya – mengakui dirinya ditemui oleh Lurah Paruga, RT dan RW Minggu malam untuk silahturahim dan bercerita akan ada relokasi.
Dirinya pun mengaku baru mendengar soal relokasi tersebut, karena selama ini tidak pernah ada surat pemberitahuan.
“Dari pihak pemerintah juga belum ada yang datangi saya sampaikan soal itu. Baru tadi malam,” katanya, Senin (7/11).
Dirinya pun menyetujui jika relokasi tersebut ditujukan untuk kepentingan masyarakat banyak. Hanya saja, harus jelas ganti ruginya.
“Saya setuju saja. Tapi jangan serta merta gitu. Kita sepakati ganti rugi dulu,” tegasnya.
Disebutkan jika ganti rugi berupa satu unit rumah di Kadole, dengan cepat H Syafru menolak.
“Kalau diganti hanya dengan satu rumah di Kadole, ga pantas ni,” ujarnya cepat.
Ia meminta pemerintah agar melihat bangunan miliknya saat ini apakah layak dihargai dengan rumah di Kadole. Apalagi diringa tidak pernah tahu dimana daerah Kadole tersebut.
“Warga yang terima sekarang saja, tidak ada yang mau karena katanya rumah di Kadole itu rusak,” ungkapnya.
Kata dia, harus dilihat dulu bangunannya ini gimana. Berapa meter yang diambil. Jika sekedar tanah, tinggal dihitung dengan nilai tanah.
“Kami sudah punya sertifikat. Saat pekerjaan jembatan saja, kami sudah berikan tanpa ganti rugi,” pungkasnya.
*Kahaba-01