Hukum & KriminalKabupaten Bima

Peredaran Narkoba di Lambu, 4 Orang Diamankan

513
×

Peredaran Narkoba di Lambu, 4 Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima tiada hentinya. Kali ini Sat Narkoba Polres Bima Kota mengungkap peredarannya di wilayah Kecamatan Lambu, Senin (11/1) sekitar pukul 05.00 Wita.

Peredaran Narkoba di Lambu, 4 Orang Diamankan - Kabar Harian Bima
4 pemuda yang diamankan bersama barang bukti Sabu-sabu. Foto: Ist

Dari pengungkapan itu, Tim Opsnal Sat Narkoba yang dipimpin Katim Opsnal mengamankan IH (41), SHB (41) warga Dusun Kawanda Desa Sangga, IND (23) pemuda Desa Lanta dan SM (30) warga Desa Sangia Kecamatan Sape beserta 16 poket narkoba jenis Sabu-sabu.

Kapolres Bima Kota melalui Kasubbag Humas IPDA Ridwan menyampaikan, sekitar pukul 03.00 dini hari Kasat Narkoba IPTU Ramli menerima informasi dari masyarakat bahwa di rumah IH sering dijadikan tempat transaksi serta penyalahgunaan narkoba.

“Menindaklanjuti laporan itu, Kasat memerintah Tim Opsnal untuk menyelidiki kebenarannya,” katanya.

Usai menerima perintah penyelidikan dari Kasat, tim langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan 4 orang terduga pelaku, yang saat itu sedang duduk di Baruga yang berada di belakang rumah IH.

“Di tempat mereka duduk, tim menemukan 7 poket sabu dan 1 poket disimpan di bawah kolom baruga,” sebutnya.

Disaksikan oleh Ketua RT setempat sambung Ridwan, tim pun melakukan penggeledahan di dalam rumah IH. Dalam rumah tim menemukan 8 poket Sabu-sabu yang disimpan dalam kotak warna hijau yang berada dalam kamar IH.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku beserta barang bukti seperti sabu, alat hisap, plastik klip kosong serta barang bukti penunjang lainnya langsung dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota.

“Kami akan melakukan tes urine pada semua terduga pelaku dan akan dibuatkan laporan Polisi,” terangnya.

*Kahaba- 05