Kota Bima, Kahaba.- Diduga terlibat kasus penipuan, oknum anggota DPRD Kota Bima inisial D dilaporkan M Ramadhan (36) warga Kelurahan Rabangodu Utara ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bima Kota, Senin (11/1) sekitar pukul 10.30 Wita.
M Ramadhan mengaku, sekitar setahun yang lalu D menjanjikan paket proyek dan meminta uang untuk ditransfer ke rekening pribadinya. Karena percaya mendapatkan proyek, uang itupun ditransfer.
Bukan sekali itu saja, D juga meminta uang, sudah berkali-kali hingga jumlahnya mencapai pulutan juta.
“Semua bukti transfer masih saya simpan untuk dijadikan alat bukti,” ungkapnya.
Karena merasa ditipu kata Ramadhan, ia pun melaporkan kasus itu ke Polres Bima Kota. Karena hingga kini, proyek yang dijanjikan tersebut tidak pernah ada.
Sementara itu Kasubbag Humas Polres Bima Kota membenarkan adanya laporan pengaduan dugaan kasus penipuan itu dengan nomor laporan STTLP/K/20/1/2021/Res.Bima Kota.
“Setelah diterima oleh SPKT, maka laporan itu akan dilimpahkan ke Sat Reskrim untuk ditindaklanjuti,” katanya.
*Kahaba-05