Kabupaten Bima, Kahaba.- Sekretaris Desa Karampi inisial RM (35) dilaporkan ke Polres Bima Kota, terkait dugaan pelecehan seksual terhadap T (15) remaja warga Kecamatan Langgudu.
Kejadian itu terjadi pada tanggal 7 april 2021 sekitar pukul 20.00 Wita dan dilaporkan oleh keluarga korban pada tanggal 9 April 2021 ke Polres Bima Kota.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, berdasarkan laporan korban, malam itu korban sedang berada di rumah neneknya. Tiba-tiba RM datang bertamu dan ingin menyampaikan sesuatu ke neneknya.
Saat neneknya meminta sampaikan maksud kedatangan, RM justru menyuruh neneknya pergi sholat dulu, karena saat itu neneknya sudah mengambil air wudhu.
Lalu sewaktu nenek korban masuk untuk melaksanakan sholat, RM mendekati korban untuk minta selfi bersama. Namun korban menolak ajakan itu. Karena ditolak, RM pun memeluk korban dengan paksa.
“Saat itu korban berontak dan tidak terima dipeluk oleh RM,” ungkapnya, kemarin.
Mendengar korban berteriak kata Jufrin, neneknya keluar dari rumah. RM langsung pindah tempat duduk dan mengambil jarak dengan korban.
Sesaat kemudian korban meminta izin pada neneknya untuk pergi membeli jajan ke warung. RM pun menawarkan jasa meminjamkan motornya ke korban, namun tawaran itu ditolak oleh korban.
“RM paksa motornya untuk digunakan oleh korban, karena dipaksa korban pun mau,” katanya
Usai korban pulang dari warung lanjut Jufrin, korban disuruh neneknya masuk kamar. Tidak lama kemudian, RM datang ketuk pintu kamar korban untuk meminjam kertas dan pulpen. Saat korban memberikan kertas, RM memberi uang Rp 35 ribu ke korban. Namun uang itu ditolak korban.
Pada waktu yang bersamaan, HP korban berbunyi karena ada telpon dari bibinya yang dari luar negeri, mau meminta nomor rekening untuk mengirim uang neneknya. Karena sinyalnya tidak bagus, korban pergi ke belakang rumah dan diikuti oleh RM.
Saat itulah RM mengambil kesempatan memeluk dan meraba payudara korban. Namun korban berteriak dan lari masuk rumah sambil menangis dan menceritakan hal itu ke kakanya.
Tidak terima diperlakukan seperti itu, keluarga korban melaporkan kasus itu ke Polres Bima Kota. Kasus itu sedang ditangani oleh Unit PPA Satu Reskrim Polres Bima Kota.
“Korban dan para saksi sudah dimintai keterangan, dalam waktu dekat terlapor akan dipanggil,” ungkapnya.
*Kahaba-05