Hukum & KriminalKabar Kota Bima

Oknum Kepsek Cabul Terancam Dipecat

413
×

Oknum Kepsek Cabul Terancam Dipecat

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- BKPSDM sudah menyerahkan LHP Kepala SDN 30 Kota Bima yang diduga melakukan pelecehan seksual puluhan siswi. Walikota Bima pun sudah melihatnya dan itu hanya alasan-alasan semata.

Oknum Kepsek Cabul Terancam Dipecat - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

“Di LHP itu hanya alasan – alasan saja. Karena memang tidak boleh memberikan uang kepada murid, itu tidak benar dan tidak mendidik,” ujar Walikota Bima HM Lutfi saat diwawancarai di Kantin Pemkot Bima, Kamis (17/6).

Oknum Kepsek Cabul Terancam Dipecat - Kabar Harian Bima

Menurut Lutfi, jauh hari sebelum LHP pihaknya sudah mencopot oknum kepala sekolah itu dari jabatannya. Nanti jika ada keputusan inkrah dari proses hukum, maka akan diberi sanksi tegas lagi.

“Sudah dicopot. HS tidak lagi menjabat sebagai kepala sekolah,” tegasnya.

Ditanya soal desakan pihak keluarga korban agar oknum Kepsek itu dipecat, Walikota Bima menjawab akan melihat sejauh mana proses hukumnha. Sebab memecat seorang ASN harus jelas status hukum.

“Tidak boleh orang dipecat tanpa ada bukti hukum yang kuat. Kalau terbukti dan inkrah, pasti kita pecat,” tuturnya.

*Kahaba-01