Kota Bima, Kahaba.- Tim Puma 2 Polres Bima Kota bergerak cepat menangkap S (27) warga Kecamatan Asakota Kota Bima, terduga pelaku yang tega setubuhi keponakannya sendiri yang masih di bawah umur, Senin siang kemarin sekitar pukul 14.00 Wita.
Kasat Reskirm IPTU Punguan Hutahean yang mengatensi kasus persetubuhan anak ini mengatakan, berawal dari laporan keluarga korban, saat itu juga disikapi Sat Reskrim dengan menurunkan Tim Puma 2 untuk menyelidiki dan menangkap pelaku bejat tersebut.
“Tim mendapatkan petunjuk, siapa sesungguhnya pelaku yang tega menyetubuhi korban yang masih di bawah umur tersebut,” katanya.
Berdasarkan keterangan, petunjuk dan bukti-bukti yang dikumpulkan, sambung Kasat Reskrim, Tim sukses mengantongi identitas pelaku yang tidak lain pamannya sendiri.
“Tim meringkus pelaku tanpa perlawanan sama sekali dan langsung menggiring pelaku menuju Mako Polres Bima Kota,” jelasnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku perbuatan dan beralasan khilaf mengingat istrinya selama hamil kedua dan melahirkan, setelah keguguran tidak boleh berhubungan badan dengan isterinya.
Saat itu pun tambah Kasat, Tim juga mengamankan situasi di rumah pelaku yang sempat dirusak massa, akibat mengetahui S sebagai pelaku perbuatan biadab tersebut.
*Kahaba-01