Kabar Kota Bima

Diduga Bank Danamon Tipu Nasabah, Uang Deposito Rp 1,5 Miliar Dialihkan Sepihak ke Program Asuransi Manulife

2207
×

Diduga Bank Danamon Tipu Nasabah, Uang Deposito Rp 1,5 Miliar Dialihkan Sepihak ke Program Asuransi Manulife

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Uang sebesar Rp 1,5 miliar milik Anhar Rahmat (44), warga Kelurahan Tanjung yang di deposito di Bank Danamon kini sudah dialihkan secara sepihak oleh bank dimaksud ke program asuransi Manulife. Pengalihan itu, tanpa ada kesepakatan dengan nasabah.

Diduga Bank Danamon Tipu Nasabah, Uang Deposito Rp 1,5 Miliar Dialihkan Sepihak ke Program Asuransi Manulife - Kabar Harian Bima
Kantor Bank Danamon Cabang Bima. Foto: Bin

Anhar Rahmat mengungkapkan, awalnya pihak Bank Danamon pada bulan April tahun 2017 lalu mengajaknya untuk deposito selama 5 tahun. Setiap tahun, uang yang di deposito sebanyak Rp 500 juta. Perjanjian awal, uang itu dan keuntungannya akan dikembalikan setelah mencapai 5 tahun.

Setelah berjalan 5 tahun, Anhar pun meminta agar uang itu dikembalikan. Namun pihak Bank Danamon mengaku uang tersebut sudah masuk ke program asuransi manulife. Padahal nasabah tidak pernah menandatangani kesepakatan, agar uangnya dialihkan ke asuransi tersebut.

“Saya tidak pernah menandatangani kesepakatan untuk mengikuti asuransi itu. Intinya uang saya harus segera dikembalikan,” tegasnya, Jumat (28/5).

Uang itu diakuinya, akan dimanfaatkan untuk rencana berangkat ke tanah suci menunaikan ibadah haji bersama keluarganya. Namun apa yang dilakukan Bank Danamon ini, tentu saja telah menipu dan mendapatkan keuntungan darinya.

Jika pun uangnya tersebut tidak segera dicairkan dan dikembalikan dalam waktu dekat, ia mengancam akan melaporkan persoalan ini ke pihak kepolisian. Karena uang yang ia butuhkan untuk keperlua tersebut, tidak bisa dipergunakan.

Diduga Bank Danamon Tipu Nasabah, Uang Deposito Rp 1,5 Miliar Dialihkan Sepihak ke Program Asuransi Manulife - Kabar Harian Bima
Bagian Marketing Bank Danamon Deni. Foto: Bin

Sementara itu, bagian Marketing Bank Danamon Deni menjelaskan, awalnya nasabah didatangi oleh dirinya untuk menawarkan investasi. Kemudian nasabah diarahkan untuk bertemu dengan Sukrin, selaku pihak  yang bekerja di Asuransi Manulife. Hanya saja dirinya tidak ikut serta dalam pembicaraan nasabah dengan petugas asuransi tersebut.

Mengenai adanya janji Sukrin yang mengatakan bahwa uang itu akan cair pada tahun ke 5, dirinya tidak tahu menahu. Karena prosedurnya tidak seperti yang dijanjikan oleh Sukrin.

“Kami sedang melakukan investigasi terkait persoalan ini. Sesuai petunjuk dari pusat, nasabah diminta menulis kronologi serta hasil pembicaraan dengan Sukrin, sebagai dasar untuk dicarikan solusi,” jelasnya.

*Kahaba-05