Kabar Bima

Kasus Penipuan, Oknum ASN di Kelurahan Ntobo Disanksi Penurunan Pangkat

424
×

Kasus Penipuan, Oknum ASN di Kelurahan Ntobo Disanksi Penurunan Pangkat

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Oknum ASN di Kelurahan Ntobo IR (Sebelumnya ditulis FRD) akan menerima sanksi disiplin dari BKPSDM Kota Bima. Sebab, yang bersangkutan terbukti melakukan penipuan dengan iming-iming diangkat menjadi pegawai. (Baca. Staf Lurah Ntobo Diduga Tipu Warga, Modus Jadi Calo Pegawai)

Kasus Penipuan, Oknum ASN di Kelurahan Ntobo Disanksi Penurunan Pangkat - Kabar Harian Bima
Kabid Pengembangan SDM dan Penilaian Kinerja BKPSDM Kota Bima Muhammad Rasyiddin. Foto: Bin

“SK hukuman disiplin untuk IR lagi di proses. IR akan diturunkan pangkatnya selama 3 tahun,” ujar Kabid Pengembangan SDM dan Penilaian Kinerja BKPSDM Kota Bima Muhammad Rasyiddin, Senin (4/12).

Kata dia, pihaknya menerima laporan adanya kasus yang melilit IR sejak akhir tahun 2016 lalu. Kemudian, IR juga sering dipanggil untuk klarifikasi.

“IR mengakui perbuatannya dan berjanji akan mengembalikan sejumlah uang yang diambil dari warga,” katanya.

Rasyiddin mengaku, pihaknya belum mengetahui jika IR sekarang tengah berurusan dengan hukum. Tapi jika nanti ada keputusan inkrah dari pengadilan, maka akan diberikan sanksi lain dari BKPSDM.

*Kahaba-01